KITA MENGINGINKAN PERUBAHAN
![]() |
Mariyam Fatimah, SH. MH |
Masa depan KAI akan sangat bagus, apalagi kalau UU Advokat yang baru nanti disahkan. Diharapkan bukan hanya sekedar KAI ataupun Peradi tapi akan banyak organisasi yang bisa eksis secara sah.
Nah kalau soal BAS, kenapa KAI itu tidak dilantik atau tidak disumpah oleh pengadilan tinggi, sebenarnya UU itu tidak pernah dikatan disumpah oleh pengadilan tinggi, tetapi hanya mengatakan disumpah di depan tokoh agama, tapi karena kita adalah orang–orang yang bekecimpung di dunia hukum, ya tentunya disumpah di pengadilan tinggi.
Sebenarnya KAI ini pada awalnya bagus sekali dibandingkan dengan Peradi, karena KAI ini pembentukannya sesuai dengan amat UU No. 18/ 20003 karena KAI ini pembentukan melalui kongres advokat. Saya adalah advokat produk KAI yang pertama, UCA satu. Sejauh ini saya tidak pernah ditolak beracara di pengadilan manapun.
Kebetulan baru-baru ini saya beracara di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong itu ditolak karena hakim meminta BAS (Berita Acara Sumpah). Kebetulan saya tidak membawa BAS. Ini kan sangat memalukan kita di depan klien. Itulah imbas dari pemimpin kita di KAI yang tidak memperjuangkan hal itu secara maksimal.
Kita tentu harus bersyukur karena Indra Sahnun Lubis yang memprakarsai berdirnya KAI. Sayang, KAI ini tidak dibangun dengan bagus.
KAI adalah organisasi yang besar. Kalau memang ada yang memecah-belah, itu sebenarnya hanya segelitir advokatnya saja yang menginginkan perpecahan. Ada beberapa oknum advokat yang memang berpandangan sempit.
Yang saya sesalkan selama ini oknum–oknum advokat KAI sering menyelesaikan masalah dengan aksi–aksi kekerasan, selalu dengan otot. Kita ini kan organisasi yang intelek, jadi jangalah kita memberi contoh kepada advokat yang lain hal yang tidak patut dicontoh. Jangan sampai kita dipermalukan seperti ini sehingga harga diri kita diinjak–injak. Advokat kan sebuah profesi terhormat, akan tetapi ketika kita dipermalukan di depan klien, kita diusir tidak boleh bersidang hanya karena tidak ada BAS, ini kan menyedihkan. Harga diri kita tidak bisa dibayar dengan apapun.
Kita prihatin, banyak advokat di daerah yang mau ikut ujian harus jual ini dan itu untuk mencari nafkah, tiba–tiba tidak bisa sidang dan dipermalukan. Oleh karena itu saya merasa terpanggil supaya teman–teman tidak ditolak beracara di pengadilan.
Kita prihatin, banyak advokat di daerah yang mau ikut ujian harus jual ini dan itu untuk mencari nafkah, tiba–tiba tidak bisa sidang dan dipermalukan. Oleh karena itu saya merasa terpanggil supaya teman–teman tidak ditolak beracara di pengadilan.
Saya kecewa melihat para penegak hukum memihak kepada organisasi tertentu. Peradi bisa disumpah, kenapa produk KAI tidak bisa. Kenapa seperti itu?
Oleh karenanya, kita bersama teman–teman deklarasikan perubahan. Saya menilai rekan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto orangnya tawaduk, rendah hati dan sangat bijak. Selama ini saya perhatikan loyalitasnya kepada teman–teman advokat berjuang untuk kepentingan teman–teman advokat, bagaimana para advokat ini bisa sejahtera dan dihormati oleh penegak hukum yang lain.
Terserah mantan presiden KAI menyetujui atau tidak, silahkan saja, karena teman–teman ini inginkan perubahan. Kami percaya beliau bisa memperjuangkan agar semua advokat muda bisa disumpah dan untuk ke depannya tidak ada lagi yang tidak ada BAS-nya.
Saya percaya dengan perjuangan, janji dan cita-cita beliau untuk memperjuangkan agar rekan-rekan advokat lebih baik kehidupannya, bisa beracara dan advokat KAI semakin mantap ke depannya.
(GER/RIS)
INGIN MENDIRIKAN RUMAH ADVOKAT
Dari dulu saya senang dari dulu untuk mencoba segala sesuatu yang saya anggap berguna bagi orang banyak. Sehingga saya terpanggil sampai sekarang ini menjadi seorang advokat.
Saya berkeinginan, insyallah kalau saya sukses saya mendirikan rumah advokat. Semoga Allah mendengar doa saya. Saya ingin teman–teman advokat yang masih belum beruntung bisa terbantu. Insyaallah kasus–kasus yang saya tangani sukses dan saya ada rizki dari Allah saya pasti akan memberikan andil buat teman–teman advokat. Saya akan bikin rumah advokat, di mana advokat seluruh Indonesia yang kurang beruntung bisa kita bantu di rumah advokat ini nantinya.
Misalnya, kalau ada advokat itu sakit atau sudah tua, di rumah advokat ini kita bisa bantu, kita upayakan agar keluarganya bisa menikmati kelanjutan hidup. Walau ini masih wacana, tapi saya optimis niat baik saya ini pasti Allah akan dengar.
Saya akan menyisihkan rizki yang telah Tuhan berikan kepada saya dari berbagai kasus yang kantor saya tangani. Saya tidak pernah meminta berapa saya harus dibayar. Terkandang saya membantu secara cuma-cuma kalau saya lihat memang keadaannya klien ini membutuhkan pertolongan saya. Saya yakin Allah sudah menitipkan rizki yang lain, asalkan niat kita membantu orang.
Dari dulu saya senang untuk mencoba segala sesuatu yang saya anggap berguna bagi orang banyak. Sehingga saya terpanggil sampai sekarang ini menjadi seorang advokat.
Jadi saya harap kita sama–sama mendukung, jangan ada arogansi dan jangan mementingkan diri sendiri sebelum UU ini disahkan. Ayolah kita advokat KAI bersama–sama membangun untuk kepentingan bersama, sehingga harga diri kita sebagai advokat tidak diremehkan. Marilah kita bangun citra yang bagus, positif dan mari kita lakukan perubahan.
(GER/RIS)
MARIYAM FATIMAH, S.H., MH. Lahir: Mojokerto, 12 Juni 1971. Pendidikan: S1: Universitas Islam Attahiriyah Jakarta, S2: IBLAM. Organisasi: HMI/ Ismahi, MKGR, KOSGORO, DPP GERINDRA. Kursus: Pajak, Akuntan, Advokat, Tipikor. Kursus: Pernah Magang di Joko Isnanto tahun 2003/ 2005, Ujian di PT tahun 2002 (tidak menjalankan profesi), UCA 1 tahun 2008. Anak: Putri Indraswan S, Permata Indah Lestari S. Hobi: Menyanyi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar