![]() |
Pertemuan Pihak Keluarga dengan Pihak RSUD dr TC Hillers |
Kadis Kesehatan kabupaten Sikka Maria.B.S.Nenu, MPH mengatakan, persoalan dugaan kasus pertukaran bayi yang mencuat belakangan ini di kabupaten Sikka sebenarnya merupakan kesalahan pencatatan, persoalan administrasi.
Hal ini disampaikan Kadis Maria, menjawab pertanyaan wartawan satu hari sebelum penggalian makam, Jumat (09/05/2014).
Kepada Ombudsman Indonesia yang menemuinya di kantor Keuskupan Maumere usai bersama Yaspem melakukan audensi dengan Uskup Maumere Mgr. Gerulfus Kherubiem Parera, SVD terkait penanganan penyakit malaria di kabupaten Sikka. Kadis Maria tetap memastikan bahwa bayi yang diduga ditukar dan sudah dimakamkan sejak Sabtu (03/05/2014) tersebut jenis kelaminnya perempuan. “Bayi yang lahir perempuan tapi ditulis laki-laki. Kesalahannya disini. Jadi adanya keteledoran dalam menuliskan jenis kelamin. Kesalahan administrasi, “ sebutnya.
Ketika ditanyakan mengenai apakah ada sanksi dari dinas kesehatan, Kadis Maria mengatakan, persoalan ini diserahkan pada proses hukum. Dinas kesehatan Sikka sementara ini masih melakukan koordinasi agar tahu masalah sebenarnya seperti apa. Bupati Sikka beber Maria, sudah memfasilitasi pertemuan antara dinas kesehatan dan jajarannya dengan perwakilan dari keluarga kedua orang tua yakni keluarga Manggarai dan Alor di kantor bupati.
“Hasilnya masih dalam pendekatan untuk kelanjutan prosesnya seperti apa. Wakil dari keluarga diminta untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga inti, bapak dan ibu dari bayi tersebut untuk melihat permasalahan ini. Dari pihak kesehatan kita serahkan ke pihak hukum hasilnya seperti apa kita belum tahu “ jelasnya.
Maria juga menegaskan, terkait masalah ini, tidak ada orang yang kebal hukum termasuk tenaga medis atau siapapun di dunia ini. Kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan tetapi untuk masyarakat, kami dari pihak kesehatan akan terus melakukan pembenahan, untuk perbaikan mutu pelayanan, jelas kadis Maria. Mengenai anggapan diulurnya permasalahan ini oleh pihak rumah sakit, menurut kadis itu karena pelayanan yang harus melewati banyak proses di Rumah Sakit.
Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera yang didampingi Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar di depan gedung DPRD Sikka usai mengikuti rapat bersama dewan, mengaku belum mengetahui bahwa hasil penggalian makam ternyata membuktikan bahwa bayi tersebut laki-laki.
“Saya belum dengar ini ada hasilnya seperti itu. Kita sudah serahkan ke aparat penegak hukum. Nanti prosesnya seperti apa di penegak hukum dengan berbagai fakta–fakta dan data itu menjadi kewenangan mereka, kita ikuti saja,“ ujar Ansar.
Dikatakan Ansar, memang waktu itu dirinya sudah dari rumah sakit, catatan administrasi juga sudah didalami. Kita lihat perkembangan lebih lanjut apa yang terjadi dan menjadi urusan penyidik. Tapi bagi pemerintah, lanjut Ansar, ini menjadi suatu catatan luar biasa dalam kaitan dengan kecermatan, ketelitian dalam kaitan pelayanan kepada masyarakat.
Ketika ditanyakan mengenai adanya sanski kepada para petugas media, Ansar mengatakan, secara intern kalau sudah memiliki kekuatan hukum tetap ada sanksi–sanksi administrasi bagi seorang PNS (pegawai negeri sipil).
Direktur RSUD dr. TC Hillers Maumere, dokter Junaedi Sinaga yang diminta pernyataannya bergegas meninggalkan para wartawan. Sambil berlari Junaedi mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak penyidik. ”Saya no coment, “ sebutnya sembari berlari.
(EBED DE ROSARY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar