Senin, 02 Juni 2014

DPRD PRINGSEWU SAHKAN PERDAINISIATIF

Pringsewu

Menjelang akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu sahkan tiga Perda Inisiatif.

 
Rapat paripurna, pada Senin (19/5) di gedung DPRD  setempat.  dipimpin langsung Ketua DPRD Pringsewu, H. Ilyasa  didampingi Wakil Ketua  FX Siman dan H. Stiyono serta 30 anggota dewan. Tampak hadir juga Bupati Pringsewu H. Sujadi dan Wakil Bupati H. Handitya Narapati SZP, Plt Sekwan Ir Alwi Siregar, kepala satker dan camat se-Kabupaten Pringsewu.

Ketiga perda prakarsa atau inisiatif yang disahkan, yakni  Perda tentang  Perizinan Bidang Kesehatan, Perda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok, dan Perda Pengolahan Pertambangan Rakyat.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Pringsewu Zunianto dalam Rapat Paripurna menjelaskan, Perda tentang perizinan bidang kesehatan diharapkan dapat mengatur pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, pengobatan tradisional maupun fasilitas kesehatan masyarakat,  dapat melindungi masyarakat dari praktik penyelenggara kesehatan yang merugikan dan beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi.

Perda ini disusun sebagai pelaksanaan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 7/ 1996 tentang Pangan dan UU No. 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perda ini memberi aturan terhadap pemberian Izin fasilitas dan tenaga kesehatan, tanda daftar dan Izin pengobatan tradisional - sertifikasi bagi masyarakat yang memberikan pelayanan makanan dan minuman - sertifikasi kesehatan lingkungan bagi fasilitas-fasilitas umum.

Perda Bebas Asap Rokok

Dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dan Peraturan bersama mentri kesehatan dan mentri dalam negri No. 188/MENKES/PB/1/2011 dan No. 7/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemerintah Daerah diberi kewenangan membuat regulasi atau aturan mengenai kawasan bebas asap rokok di daerahnya.

Perda ini mengatur lokasi kawasan bebas asap rokok dan penerapan sangsi administrasi bagi badan atau orang yang melanggar/tidak memenuhi kewajiban dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pimpinan badan di tempat kerjanya sebagai daerah tanpa rokok dan tidak mengawasinya.

Perda ini juga mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang merokok di kawasan bebas asap rokok. Adapun lokasi bebas asap rokok di antaranya, rumah sakit, tempat ibadah, sekolah, apotek, tempat-tempat umum dan angkutan umum.

Sedangkan perda inisiatif yang ketiga yakni Perda tentang Pengolahan Pertambangan Rakyat. Perda ini dibuat mengacu pada UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 4/2009 tentang Pertambanagan Mineral dan Batubara.

Dalam penjabarannya pemerintah diberi kewenangannya untuk mengolah sumber daya alam baik berupa mineral maupun batubara yang tersedia di wilayahnya termasuk mengelola kegiatan pertambangan rakyat, meliputi penetapan wilayah pertambangan,atau terbentuknya Kawasan Tambang Rakyat (KTR), pemberian IUP (Izin Usaha Pertambangan), pembinaan dan pengawasan.

Adanya perda ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan masyarakat setempat dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang dan mencegah kerusakan lingkungan.

Zunianto menegaskan, penetapan ketiga Perda tersebut dengan semangat, guna meningkatkan derajat kesehatan  dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat  kabupaten Pringsewu.
(A. ANDOYO, BAMBANG S)

JALAN NASIONAL WILAYAH III TERUS DITINGKATKAN

Jambi

Pemda terus memacu pembangunan infrastruktur jalan di Jambi guna memacu percepatan pembangunan.


SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jambi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera selama tiga tahun terakhir (2012-2014) dibawah komando Ir. Muchtar Efendi Harahap Msi., telah membangunan dan meningkatkan sarana infrastruktur jalan di Jambi guna memenuhi kebutuhan masyakarat dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Infrastruktur jaringan jalan merupakan salah satu faktor yang cukup penting untuk menggerakan roda perekonomian, karena infrastruktur jalan memiliki efek berantai terhadap perekonomian nasional dan daerah.

Jalan Nasional Wilayah II Jambi merupakan ruas jalan yang amat penting bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, karena dia mempunyai akses ke wilayah barat dan timur Jambi. Kondisi jalan nasional wilayah II Jambi yang merupakan urat nadinya pergerakkan perekonomian Provinsi Jambi, pada saat ini sudah mantap dan berfungsi sebagaimana mestinya guna memacu percepatan pembangunan di semua sektor.

Jalan nasional wilayah II Jambi mulai dari batas Sumatera Selatan–Sarolangun-Pamenang–Bangko-Muara Bungo-Batas Sumatera Barat, Muara Tembesi-Sei Bengkal-Muara Tebo-Muara Bungo dan Muara Tembesi-Pauh– Sarolangun dalam kondisi matap. Hal Ini menunjukkan bahwa SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jambi sudah bekerja secara maksimal. Koordinasi dan pengawasan melekat membuat kinerja rekanan menjadi cepat, terarah dan terukur.

Muchtar mengatakan, jalan nasional wilayah II Jambi merupakan jalan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi karena dilalui kendaraan-kendaraan besar dan bus-bus dari pulau Jawa menuju ke Sumatera Barat. Jalan nasional wilayah II Jambi juga penghubung lintas antara lintas tengah dan lintas timur Jambi.

Secara umum, seluruh ruas jalan wilayah II Jambi yang kita kerjakan sudah berada pada kondisi baik, setidaknya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.  Ke depan, agar kondisi jalan yang baik bisa bertahan lama dengan melakukan pengawasan penggunaan material, termasuk penggunaan alat seperti Asphalt Mixing Plant (AMP), ujar Muchtar.
   
TA 2014

Untuk tahun anggaran 2014 ini ada beberapa titik prioritas penanganan ruas jalan wilayah Jambi
Ir. Muchtar Effendi Harahap
(lintas tengah) yaitu rekonstruksi/peningkatan struktur jalan Muara Tebo–sungai Bengkal dan pelebaran jalan batas Kabupaten Tebo- batas Kota Muara Tebo. Rekonstruksi/peningkatan struktur jalan batas Kabupaten Batanghari/Kabupaten Tebo- Muara Tembesi.

Sedangkan prioritas penanganan ruas jalan batas Sumatera Selatan- Batas Sumatera Barat pada tahun anggaran 2014 ini adalah pelebaran jalan batas Sumatera Barat- Batas Kota Muara Bongo & lintas Sumatera II (Muara Bongo) dan pelebaran jalan nasional lintas Sumatera ruas satu dan dua Kota Muara Bongo (batas Kota Muara Bongo–Kabupaten Merangin). Khusus penanganan jalan Bangko–Kerinci (pelebaran jalan sei Manau–batas Kerinci) menelan dana relatif cukup besar yaitu Rp55 miliar.

Dikatakan Muchtar, pembangunan jalan nasional wilayah II Jambi pada Tahun Anggaran 2013 yang lalu dilaksanakan oleh beberapa PK yaitu : PPK 07 Pelaksanaan Jalan Sei Bengkal–Batas Kabupaten Batanghari/Kabupaten Tebo- Muara Tembesi, PPK 08 Pelaksanaan Jalan Muara Bungo-Muara Tebo-Sei Bengkal, PPK 09 Pelaksanaan Jalan Batas Propinsi Sumatera Barat-Muara Bungo-Bangko, PPK 10 Pelaksanaan Jalan Bangko–Sarolangun-Batas Propinsi Sumtera Selatan. Dana yang dianggarkan untuk menangani ruas jalan tersebut sebesar Rp332 miliar.

Lebih lanjut Muchtar menjelaskan, jalan nasional wilayah II Jambi yang menghubungkan Batas Sumatera Selatan- Sarolangun - Pamenang- Bangko - Muara Bungo - Batas Sumatera Barat sepanjang sekitar 237,47 Km dan lebar  6 meter. Saat ini kondisi jalan dalam keadaan baik dengan waktu tempuh 4 jam 45 menit dan kecepatan rata-rata 55 Km/Jam.

Untuk ruas jalan batas Sumatera Selatan hingga batas Sumatera Barat memerlukan peningkatan penanganan. Saat ini lebar ruas jalan tersebut hanya 6 meter, padahal arus lalu lintas kendaraan yang melaluinya semakin padat. Pada tahun anggaran 2012 ditangani sepanjang 30 Km dengan kontrak tahun jamak (multy years 2012-2014) dengan kontrak kerja sebesar Rp 81,212 miliar untuk pelebaran dan peningkatan struktur jalan.

Pada tahun anggaran 2013 ada dua titik prioritas penanganan ruas jalan batas Sumatera Selatan–Batas Sumatera Barat yaitu pelebaran jalan batas Sumatera Barat–Kota Muara Bongo dengan pekerjaan efektif sepanjang 4,638 Km dengan anggaran biaya sebesar Rp 15,358 miliar dan pelebaran jalan Sarolangun–batas Propinsi Sumatera Selatan dengan pekerjaan efektif sepanjang 8,2 Km dengan anggaran biaya sebesar Rp 35 miliar, katanya.

Jalan Penghubung Lintas 1 mulai dari  Batas Kota Jambi-Muara Bulian-Muara Tembesi-Sei Bengkal-Muara Tebo-Muara Bungo sepanjang 230,83 Km, dengan lebar rata-rata 6 meter. Kondisi jalan pada ruas ini secara keseluruhan cukup baik dengan waktu tempuh 4 jam 37 menit, dengan kecepatan rata-rata 50 km/jam. Pada tahun 2012 dilakukan pelebaran jalan Muara Tembesi- batas Kabupaten Tebo sepanjang 4,63 Km dengan jenis konstruksi perkerasan beton (rigid pavement) dengan alokasi biaya Rp 24 milliar.

Pada tahun anggaran 2013 dilaksanakan rekonstruksi/peningkatan struktur jalan batas Kabupaten Batanghari/Kabupaten Tebo-Muara Tembesi dengan pekerjaan efektifnya sepanjang 8 Km dengan anggaran biaya sebesar Rp 19 miliar. Ada juga rekonstruksi/peningkatan struktur jalan dari batas Kota Muara Bongo- batas Kabupaten Tebo/Kabupaten Bungo - Muara Tebo dengan pekerjaan efektifnya sepanjang 9,5 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp 20 miliar. 

Sedangkan Jalan Penghubung Lintas 2 mulai dari Muara Tembesi-Batas Sarolangun-Pauh -Sarolangun, dengan panjang 103,70 Km, lebar 6 meter secara keseluruhan pada saat ini kondisi jalan dalam keadaan baik dengan waktu tempuh 2 jam 18 menit dengan kecepatan rata-rata 50 km/jam. Pada tahun anggaran 2013  ruas jalan tersebut ditangani oleh SKPD Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jambi dengan anggaran biaya sekitar Rp 35 miliar dan tahun anggaran 2014 ini menelan dana Rp 26 miliar.

Truk Kecil

Melihat kondisi jalan yang sudah mantap, Muchtar Harahap menyampaikan terima kasih kepada pihak pengusaha batu bara yang kini mulai menggunakan truk berukuran kecil untuk mengangkut batu bara. Pihak pengusaha dan angkutan batu bara juga telah menunjukkan kerja sama dengan menggunakan truk-truk berukuran kecil, katanya.

Untuk menghindari kerusakan ruas jalan di Propinsi Jambi, Departemen Pekerjaan Umum (PU) telah menyampaikan kepada Gubernur Jambi agar melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang banyak ditambang dan diangkut ke Pelabuhan Talang Duku, sehingga merusak semua jalan khususnya jalan nasional.

Upaya yang dilakukan oleh Bina Marga ialah meniadakan jalan yang rusak, baik rusak berat maupun rusak ringan dan memperlebar ruas-ruas yang sempit. Dengan demikian kita sudah terhindar dari kerusakan yang lebih parah, pada akhirnya kita akan mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk memperbaikinya bila dibiarkan rusak terlalu lama.
Logikanya sangat mudah, tambal dulu semua lobang, lebarkan yang sempit sehingga lalu lintas lancar karena ruas jalan nasional wilayah II Jambi merupakan jalur ekonomi yang cukup penting bagi Propinsi Jambi. Perioritas penanganan diberikan dengan harapan bisa mendukung potensi ekonomi masyarakat untuk bergerak cepat ke pusat-pusat distribusi.

Secara umum permasalahan dalam sistem infranstruktur jalan di Jambi adalah umur rencana jalan/jembatan yang telah terlampaui, banyak kendaraan beroperasi dengan muatan melebihi izin MST 8 ton, tingginya curah hujan khususnya di wilayah barat yang mempengaruhi tingkat kestabilan tanah/badan jalan dan terbatasnya alokasi dana yang tersedia bila dibandingkan dengan kebutuhan dana yang ideal, sehingga penanganan jalan terkesan tidak tuntas, ujar Muchtar Harahap.
(SABAR SIAGIAN)

KADIS PASTIKAN BAYI PEREMPUAN

Pertemuan Pihak Keluarga dengan Pihak RSUD dr TC Hillers

Kadis Kesehatan kabupaten Sikka  Maria.B.S.Nenu, MPH mengatakan, persoalan dugaan kasus pertukaran bayi yang mencuat belakangan ini di kabupaten Sikka sebenarnya merupakan kesalahan pencatatan, persoalan administrasi.

 
Hal ini disampaikan Kadis Maria, menjawab pertanyaan wartawan satu hari sebelum penggalian makam, Jumat  (09/05/2014).

Kepada Ombudsman Indonesia yang menemuinya di kantor Keuskupan Maumere usai bersama Yaspem melakukan audensi dengan Uskup Maumere Mgr. Gerulfus Kherubiem Parera, SVD terkait penanganan penyakit malaria di kabupaten Sikka. Kadis Maria tetap memastikan bahwa bayi yang diduga ditukar dan sudah dimakamkan sejak Sabtu (03/05/2014) tersebut jenis kelaminnya perempuan. “Bayi yang lahir perempuan tapi ditulis laki-laki. Kesalahannya disini. Jadi adanya keteledoran dalam menuliskan jenis kelamin. Kesalahan administrasi, “ sebutnya.

Ketika ditanyakan mengenai apakah ada sanksi dari dinas kesehatan, Kadis Maria mengatakan, persoalan ini diserahkan pada proses hukum. Dinas kesehatan Sikka sementara ini masih melakukan koordinasi agar tahu masalah sebenarnya seperti apa. Bupati Sikka beber Maria, sudah memfasilitasi pertemuan antara dinas kesehatan dan jajarannya dengan perwakilan dari keluarga kedua orang tua yakni keluarga Manggarai dan Alor di kantor bupati.

“Hasilnya masih dalam pendekatan untuk kelanjutan prosesnya seperti apa. Wakil dari keluarga diminta untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga inti, bapak dan ibu dari bayi tersebut untuk melihat permasalahan ini. Dari pihak kesehatan kita serahkan ke pihak hukum hasilnya seperti apa kita belum tahu “ jelasnya.

Maria juga menegaskan, terkait masalah ini, tidak ada orang yang kebal hukum termasuk tenaga medis atau siapapun di dunia ini. Kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan tetapi untuk masyarakat, kami dari pihak kesehatan akan terus melakukan pembenahan, untuk perbaikan mutu pelayanan, jelas kadis Maria. Mengenai anggapan diulurnya permasalahan ini oleh pihak rumah sakit, menurut kadis itu karena pelayanan yang harus melewati banyak proses di Rumah Sakit.

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera yang didampingi Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar di depan gedung DPRD Sikka usai mengikuti rapat bersama dewan, mengaku belum mengetahui bahwa hasil penggalian makam ternyata membuktikan bahwa bayi tersebut laki-laki.

“Saya belum dengar ini ada hasilnya seperti itu. Kita sudah serahkan ke aparat penegak hukum. Nanti prosesnya seperti apa di penegak hukum dengan berbagai fakta–fakta dan data itu menjadi kewenangan mereka, kita ikuti saja,“ ujar Ansar.

Dikatakan Ansar, memang waktu itu dirinya sudah dari rumah sakit, catatan administrasi juga sudah didalami. Kita lihat perkembangan lebih lanjut apa yang terjadi dan menjadi urusan penyidik. Tapi bagi pemerintah, lanjut Ansar, ini menjadi suatu catatan luar biasa dalam kaitan dengan kecermatan, ketelitian dalam kaitan pelayanan kepada masyarakat.

Ketika ditanyakan mengenai adanya sanski kepada para petugas media, Ansar mengatakan, secara intern kalau sudah memiliki kekuatan hukum tetap ada sanksi–sanksi administrasi bagi seorang PNS (pegawai negeri sipil).

Direktur RSUD dr. TC Hillers Maumere, dokter Junaedi Sinaga yang diminta pernyataannya bergegas meninggalkan para wartawan. Sambil berlari Junaedi mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak penyidik. ”Saya no coment, “ sebutnya sembari berlari.
(EBED DE ROSARY)

ADRIANA MELAHIRKAN BAYI PEREMPUAN DIBILANG LAKI-LAKI

Edy Janggu dan Adriana orang tua bayi yang ditukar

Rapat Pansus yang sedianya membahas laporan pertangungjawaban bupati Sikka tahun 2013 diwarnai pertanyaan oleh anggota dewan terkait dugaan bayi Adriana Sing yang ditukar.  


Rapat terbuka di ruangan komisi C yang berlangsung, Rabu (14/05/2014) dan dipimpin oleh ketua komisi Fransiskus S. Say bersama dinas kesehatan kabupaten Sikka dan management RSUD dr TC Hillers Maumere ini menjadi ajang klarfikasi.

Kepada direktur RSUD dr TC Hillers, dr. Junaedi Sinaga, Alfridus M.Aeng asal PKPI meminta penjelasan terkait kasus yang menyita perhatian masyarakat kabupaten Sikka ini. Dihadapan anggota dewan dan para wartawan yang turut hadir, Sinaga mempertegas bahwa bidan Mia yang bertugas mencatat proses persalinan untuk melengkapi status menanyakan jenis kelamin bayi kepada bidan Aty dan dijawab perempuan. Oleh bidan Mia menulis simbol lingkaran dengan panah ke atas yang berarti bayi tersebut laki-laki. Dari keterangan yang tertulis dalam status ibu maka sampai terbawa jenis kelamin laki-laki pada Surat Keterangan lahir (SKL) yang ditulis ibu Ida.

Dalam kronologis empat halaman yang dibacakan di hadapan rapat pansus komisi C dan ditandatangani dokter Sinaga tersebut dijelaskan Ibu Adriana Sing masuk ke ruang Anggrek Sabtu (19/04/2014) jam 04.40 wita diterima bidan Inviolata. Pemeriksaan USG oleh  dokter Agustinus Gusti, SpOG  menerangkan hasil janin tunggal hidup usia 33 sampai 34 minggu dengan air ketuban sedikit. Ibu Adriana Sing pukul 13.19 wita melahirkan spontan premature dengan letak belakang kepala, berjenis kelamin perempuan tidak segera menangis dengan berat badan 1.350 gram dan panjang badan 42 sentimeter.

Bayi Adriana diantar bidan Aty ke ruang NICU (Neonatal Intensif Care Unit) pukul 14.14 wita dan diterima perawat Hermina. Oleh bidan Aty bayi ditidurkan di box selanjutnya dibawa suster Helmy ke ruangan tindakan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dr. Mario, Sp.A menunjukan, bayi premature, lemah, tidak menangis, retraksi dada dan kebiruan.

Kondisi bayi Adriana tiba–tiba memburuk jam 04.30 wita Sabtu (03/05/2014) dan dilakukan pertolongan awal oleh perawat di ruangan NICU sambil menghubungi dokter Mario dan dokter jaga. Tepat pukul 05.10 wita bayi nahas tersebut menghembuskan nafas terakhir dan jenasah bayi dimandikan dalam incubator oleh bidan Ani.
(EBED DE ROSARY)

Kasus Bayi tertukar-PENGGALIAN MAKAM BUKTIKAN KETELEDORAN RSUD TC HILLERS

Penggalian Makam dalam Kasus Bayi Tertukar

Sebuah Rumah Sakit Diduga melakukan penukaran bayi yang dilahirkan kemudian meninggal. Sekedar kesalahan administrasi?


Kedua orang tua bayi dan pihak keluarga menduga pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur  (NTT) menukar bayi mereka. Pasalnya, sejak dilakukan USG Sabtu, (19/04/2014) sekitar pukul 09.00 wita hingga melahirkan di hari yang sama sekitar jam 14.00 wita, bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki–laki. Namun setelah meninggal, Sabtu ( 03/05/2014 ) surat dari RSUD TC yang diterima pihak keluarga menjelaskan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

Orang tua bayi Ardiana Sing (27) dan Erdi Edy Jandu (33) mengeluhkan perlakuan yang diterima mereka ketika disambangi Ombudsman Indonesia,  Senin (05/05/2014) di kediaman mereka di RT 0 RW 02 kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Menurut Ardiana, mayat bayi yang diberikan pihak rumah sakit dalam keadaan terbungkus rapi. “Pakaian yang dibawa keluarga juga tidak boleh dikenakan kepada jenasah. Mayat dibungkus rapi pakai perban dan hanya terlihat matanya saja. Rumah sakit bilang tidak boleh buka,“ ujarnya.

Edy Jandu suami Ardiana mengatakan selain kejanggalan tersebut, sejak isterinya melahirkan hingga kabar bayinya meninggal, dirinya tidak diperkenankan melihat bayinya. Disebutkan Edy, bidan Yanti yang bertugas hanya  memintanya uang Rp.150 ribu untuk beli susu tapi karena uang di kantong cuma Rp.50 ribu, akhirnya terpaksa diterima dengan catatan sisa uang tersebut harus diserahkan kepada bidan Yanti di ruangan NITU jangan ke orang lain. “Kurang lebih satu minggu kemudian baru kita diberitahu anaknya sakit. Tapi saya juga tidak boleh melihat bayi tersebut dan hanya diminta uang Rp.10 ribu setiap hari untuk beli susu,” katanya.

Data Berbeda

Dugaan terjadi pertukaran bayi menurut kedua orang tua dan keluarga cukup beralasan karena dari data USG oleh dokter Agustinus Gusti, dokter spesialis kandungan dan surat kelahiran atau data register dari RSUD TC Hillers Nomor 597/L/04/2014,  tertulis bahwa bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki. Sejak melahirkan di kamar bersalin hingga dirawat di ruang NICU (Neonatal Intensif  Care Unit) ruangan khusus bagi bayi yang lahir dengan kelainan. Tiga hari sebelum meninggal, sebut Edy, perawat mengabarkan bayinya berjenis kelamin perempuan.

“Saya minta kunjungan ke ruang NICU untuk lihat anak saya juga tidak boleh. Saya hanya disuruh perawat lihat dari luar jendela saja. Saya lihat dokter dan perawat sedang memompa bayi dan saya lihat bayinya sudah meninggal, “ tambahnya.

Selain itu, kedua orang tua bayi juga merasa janggal karena selama menerima bayi tersebut dari pihak rumah sakit hingga dimakamkan, Sabtu (03/05/2014) di depan  pintu rumah kediaman keduanya, mereka tidak merasa bersedih. “Kami juga tidak buka lihat kondisi bayi tersebut dan memastikan jenis kelaminnya. Saya yang memberi nama anak saya, Mari Elisabeth Jandu. Setelah dibaptis, dan dilakukan upacara pemakaman bayi tersebut kami makamkan di rumah kami,“ sebut Edy.

Keanehan lainnya papar Edy, ari–ari bayinya juga tidak diserahkan kepadanya oleh pihak rumah sakit. Edy menambahkan, dia setiap hari menanyakan dan meminta ari–ari tersebut tapi perawat mengatakan tidak tahu.

Lapor Polisi

Merasa tidak puas, keluarga meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit. Dua kali pertemuan, Sabtu (03/05/2014) dan Senin (05/05/2014) di ruangan sekertariat rumah sakit tidak menemukan kata sepakat. Pihak RSUD TC Hillers tetap bersikeras bahwa bayi yang sudah dikuburkan tersebut jenis kelaminnya perempuan. Keluarga bahkan sempat mengamuk di rumah sakit meminta ari–ari si bayi yang tak kunjung diberikan.

Lukas Dang Meka, perwakilan keluarga bahkan memarahi pihak rumah sakit dan menyesalkan kenapa sampai pertemuan kedua hari ini, Senin  ( 05/05/2014 ) data–data yang diminta pihak keluarga tidak disiapkan pihak rumah sakit. “Pihak rumah sakit jangan beralasan data tidak ada. Waktu pertemuan dan ditanya katanya masih dicari. Di register disebutkan bayi yang lahir perempuan kenapa yang dicatat laki–laki,“ sesalnya.

Setelah berbincang dan menunggu tak ada titik temu, pihak keluarga akhirnya bergerak menuju kantor Polres Sikka guna melaporkan kasus tersebut. “Kalau pihak rumah sakit tak mau memberikan data register dan menghadirkan bidan yang menangani persalinan lebih baik kami laporkan kasus ini ke polisi saja,“ tambah Lukas dan langsung ke luar ruangan diikuti ayah korban dan perwakilan lainnya.

Pihak RSUD dr TC Hillers terlihat kaget dan mencoba mencegah agar hal ini tidak dilaporkan ke kepolisian. “Kalau keluarga meminta kami bisa buka data tersebut, mari kita bicarakan baik–baik,“ sebut dokter dan para bidan seraya memohon agar pihak keluarga tetap bertahan di ruangan pertemuan.
Ardiana Sing (27 tahun) ibu bayi yang tertukar

Edy ayah bayi, beserta perwakilan keluarga, Lukas Dang Meka dan G.A. Dollu, anggota Brimob Maumere, tetap pada pendiriannya dan bergegas ke kantor polres Sikka dan melaporkan kasus tersebut.

Polisi Periksa Saksi

Penyidik Polres Sikka sejak Selasa ( 06/05/2014 ) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan kasus pertukaran bayi di RSUD dr TC Hillers Maumere. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Ati, bidan Nia Meten, dan dokter Agustinus Gusti, SpOG.

Bidan Ati diperiksa dalam kapasitasnya membantu persalinan sedangkan bidan Nia merupakan bidan yang pertama mencatat administrasi dari bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan Edy dan Adriana. Selain itu dokter Gusti merupakan dokter spesialis kandungan yang melakukan USG sebelum proses persalinan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Ati, bidan Ina dan dokter Gusti serta ayah bayi.
Ardy Edy Janggu Ayah sang bayi yang tertukar
Polisi juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dari rumah sakit seperti register masuk, data status ibu dan anak serta surat kelahiran.“ kata Kapolres Sikka Budi Hermawan, SIK melalui Kanit Tindak Pidana Umum Reskrim Polres Sikka, Ipda Febrian Eko Putra, SIK yang ditemui Ombudsman Indonesia di kantornya Rabu ( 07/05/2014).

Menurut Febrian, semua dokumen yang telah disita diminta dikembalikan ke rumah sakit karena ada beberapa data yang mau di foto copy. Polres Sikka juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi di antaranya suster Helmi, perawat yang menerima bayi dari ruang persalinan diantar bidan Ati, Suster Nonci, suster Yanti, suster Ida dan Maria Frilian yang bertugas memandikan bayi.

Polres Sikka juga akan memeriksa Maya yang bertugas menangani bayi di ruang NICU, dokter Mario Benara, dokter spesialis anak yang memeriksa dan memberikan oksigen pada bayi. Selain itu dari jajaran pimpinan rumah sakit, Polres Sikka sebut Febrian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter Clara dan direktur RSUD dr TC Hillers, dokter Junaedi Sinaga.
Pertemuan pihak keuarga dengan pihak RSUD TC HILLERS

Dalam menangani kasus dugaan pertukaran bayi di rumah sakit umum daerah TC Hillers Maumere, Kepolisian Resort Sikka juga telah membuat surat kepada team forensik Mabes Polri guna membantu proses pemeriksaan DNA bayi. Orang tua bayi sudah membuat surat permohonan kepada Polres Sikka terkait penggalian makam untuk pemeriksaan DNA dari bayi tersebut.

Penggalian Makam

Team kedokteran Polda NTT didampingi team dokter Polres Sikka, akhirnya pada Sabtu (10/05/2014) melakukan penggalian makam sang bayi. Penggalian terkait permintaan dari dua orang tua bayi untuk memastikan bahwa bayi yang sudah dimakamkan Sabtu (03/05/2014 ) tersebut berjenis kelamin perempuan.

Kasat Reskim Polres Sikka Iptu Wirhan Arif,SH,MH yang didampingi Ipda Febrian Eko Putra,SIK, Kanit Tindak Pidana Umum Reskrim Polres Sikka di lokasi penggalian menjelaskan, team dokter dari Dokpol (dokter polisi) Polda NTT akan mengambil sedikit potongan bagian tubuh bayi untuk dicocokan dengan dengan sampel dari kedua orang tua bayi.

“Kita melakukan penggalian untuk  mendapatkan data yang akan dicocokan dengan data kedua orang tua korban. Setelah mendapatkan data dari laboratorium forensic Mabes Polri kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut,”sebutnya. Arif menambahkan, sampai saat ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa dan belum ditetapkan tersangkanya.

Setelah mendapatkan data uji laboratorium  forensik Mabes Polri, Polres Sikka baru akan mengambil langkah selanjutnya. Team dokter dari Polda NTT yang akan mengambil data sebut Arif yakni dokter Iptu Pius Pala dan dokter Muhammad Imantoyo.

Kepada wartawan yang menemuinya usai melakukan penggalian dan pengambilan sampel dari bayi dan kedua orang tua korban, dokter Muhammad Imantoyo, menjelaskan, semua data sudah diambil baik dari kedua orang tua maupun dari bayi tersebut dan mudah-mudahan datanya sesuai. 

“Kami ambil sampel tulang  paha pada bayi sedangkan orang tua  kami ambil sample  darah dan korek pada pipi sebelah dalam. Sudah kami kerjakan dan kami bawa sekarang samplenya. Besok pagi kami akan  bawa langsung ke Jakarta untuk di check di  Laboratorium Forensik Mabes Polri,”sebutnya.

Ternyata Bayi Laki-Laki

Penggalian makam bayi Maria Elisabet Jandu, putri dari Edy dan Ardiana menjawab teka–teki yang selama ini terjadi. Edy masih meyakini bahwa anaknya yang lahir di RSUD dr TC Hillers Maumere, Sabtu (19/04/2014 ) tersebut berjenis kelamin laki-laki. Dikatakan Edy, sampai saat ini mereka masih bingung ketika membakar lilin dan berdoa di depan makam anaknya yang dikatakan pihak rumah sakit berjenis kelamin perempuan. Bayi yang sudah meninggal Sabtu ( 03/05/2014 ) diberi nama Maria Elisabeth Jandu oleh  Edy dan dibaptis sebelum dimakamkan di sisi utara pintu depan rumah mereka tersebut diduga ditukar pihak rumah sakit.

Kebingungan kedua orang tua korban sebut Edy karena bila mereka mengabaikan bayi yang sudah dimakamkan tersebut tapi ternyata itu bayi mereka dan sebaliknya ketika mereka berdoa dan berpikir itu bayi mereka ternyata pikiran mereka salah.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/05/2014) usai penggalian makam dan pengambilan sampel, Edy mengatakan bahwa setelah dilakukan penggalian dirinya baru mengetahui ternyata bayi tersebut berjenis kelamin laki–laki. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kanit Pidum Reskim Polres Sikka, Ipda Febrian Eko Putra,SIK via BBM kepada wartawan yang menanyakannya.
(EBED DE ROSARY)

JULIA PEREZ BERHARAP DILAMAR PRABOWO

Julia Perez alias Jupe, artis seksi yang sering membuat sensasi kembali membuat sensasi. Bukan main-main, kali ini sensasi melibatkan salah satu calon Presiden (Capres), yaitu Prabowo Subianto.
    Berawal dari kekaguman melihat Prabowo berpidato, Julia pun akhirnya memutuskan bergabung bersama beberapa artis lain untuk ikut berbaris dalam deretan pendukung Capres Prabowo. Sebenarnya cerita ini berawal dari kicauannya di Twitter yang dengan jenaka mengajak Prabowo untk melamar dan menikahi dia.
    Bahkan beberapa media infotaimen pun sempat memberitakan bahwa mantan pacar pesepakbola Gaston Castanyo ini serius ingin menikah dengan Prabowo.
    Tidak hanya itu, Jupe juga memendam hasrat untuk jadi tim sukses (Timses) Prabowo. Dia berjanji kalau dipercaya jadi anggota Timses maka dia akan mandi kembang. Ada-ada saja. */*

EVA CELIA-WANITA TERCANTIK INDONESIA

Eva Celia
Eva Celia, putri semata wayang mantan pasangan artis Sophia Latjuba  dan musisi Indra Lesmana terpilih menjadi salah satu dari 22 wanita tercantik Indonesia vesi majalah lifestyle HighEnd.

Bukan hanya wajah yang jadi penilaian. “Apresiasi kepada 22 wanita cantik Indonesia ini tidak luput dari peran serta mereka di kehidupan pribadinya dan bermasyarakat,” ucap Liliana Tanoesoedibjo, Chairwoman Majalah HighEnd.


Dari 22 wanita yang masuk daftar, beberapa di antaranya adalah pelaku industri hiburan. Itulah sebabnya Eva tidak ingin berada dalam bayang-bayang kebesaran sang ayah dan ibu. Wanita cantik yang sempat bermukim di Los Angeles ini bahkan semakin hari semakin eksis di dunia hiburan Tanah Air.


Ingin jadi musisi atau artis? Eva mengaku akan terus menjalani profesi di dunia entertain. Dan Eva sukses. Itu dimulai dengan film ‘Adriana’ yang tayang tahun lalu dan cukup mendapat sambutan hangat penonton film Tanah Air. */*